Senin, 10 Januari 2011

HUTAN, KERUSAKANNYA DAN CARA MENGATASINYA

MAKALAH ILEGAL LOGING





KIKI NOVIA
11108119
3KA08


UNIVERSITAS GUNADARMA
 2010/2011


KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat ALLAH SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-NYA kepada kami sehingga kami bisa bisa menyelesaikan makalah ini.
Tidak lupa kami juga mengucapkan terimakasi kepada pihak yang telah membantu kami dalam pembuatan makalah ini yaitu :
ü     Bapak Sangsang Sangabakti selaku dosen Bahasa Indonesia yang telah membimbing kami dalam menyelesaikan makalah ini
ü     Temen-temen 3KA08 yang selalu memberikan dukungan kepada kami.
Penyusun menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih terdapat kekurangan,baik dari segi isi,cara penyajian maupun bahasa. Oleh karena itu kritikan dan saran dari para pembaca agar kami bisa menyempurnakan makalah ini. Demikianlah makalah ini kami buat,agar bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Depok, Oktober 2010

Penulis
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR…………………………………………………..i
DAFTAR ISI…………………………………………………………….ii
BAB I (Pendahuluan)…………………………………………………….1
BAB II (Pengertian Hutan)………………………………………………..2
BAB III (Penutup)………………………………………………………..19
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………21
BAB I
PENDAHULUAN
PENGERTIAN HUTAN DAN MANFAAT HUTAN
Hutan merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sebagian besar rakyat Indonesia, karena hutan memberikan sumber kehidupan bagi kita semua. Hutan menghasilkan air dan oksigen sebagai komponen yang yang sangat diperlukan bagi kehidupan umat manusia. Demikian juga dengan hasil hutan lainnya memberikan berbagai manfaat bagi kehidupan masyarakat.

Pengelolaan hutan bagi kesejahteraan masyarakat merupakan hal yang perlu menjadi perhatian bersama, baik oleh pemerintah, masyarakat maupun dunia usaha. Pemanfaatan nilai ekonomis hutan bagi harus seimbang dengan upaya pelestarian lingkungan hidup sehingga hutan tetap dapat dimanfaatkan secara adil dan berkelanjutan. Adapun fungsi hutan antara lain:
Fungsi Ekonomi
*     sebagai penghasil kayu dan hasil hutan lainnya seperti rotan, damar dan lain-lain.
*     Sebagai penghasil devisa bagi negara
Fungsi Ekologis
*     mempertahankan kesuburan tanah
*                             mencegah terjadinya erosi
*                             mencegah terjadinya banjir
*                             sebagai tempat untuk mempertahankan keanekaragaman hayati

Fungsi Klimatologis
*                             sebagai penghasil oksigen
*                             sebagai pengatur iklim

Fungsi Hidrolis
*                             sebagai pengatur tata air tanah
*                             sebagi penyimpan air tanah
*                             Mencegah intrusi air laut [1]

BAB II
PENGERTIAN HUTAN
Pengertian arti definisi dari hutan
Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di wilayah-wilayah yang luas di dunia dan berfungsi sebagai penampung karbon dioksida (carbon dioxide sink), habitat hewan, modulator arus hidrologika, serta pelestari tanah, dan merupaka n salah satu aspek biosfera Bumi yang paling penting.
Hutan adalah bentuk kehidupan yang tersebar di seluruh dunia. Kita dapat menemukan hutan baik di daerah tropis maupun daerah beriklim dingin, di dataran rendah maupun di pegunungan, di pulau kecil maupun di benua besar. Orang awam mungkin melihat hutan lebih sebagai sekumpulan pohon kehijauan dengan beraneka jenis satwa dan tumbuhan liar. Untuk sebagian, hutan berkesan gelap, tak beraturan, dan jauh dari pusat peradaban. Sebagian lain bahkan akan menganggapnya menakutkan. Namun, jika kita mengikuti pengertian ilmu kehutanan, hutan merupakan suatu kumpulan tetumbuhan, terutama pepohonan atau tumbuhan berkayu lain, yang menempati daerah yang cukup luas. Pohon sendiri adalah tumbuhan cukup tinggi dengan masa hidup bertahun-tahun. Jadi, tentu berbeda dengan sayur-sayuran atau padi-padian yang hidup semusim saja. Pohon juga berbeda karena secara mencolok memiliki sebatang pokok tegak berkayu yang cukup panjang dan bentuk tajuk (mahkota daun) yang jelas. Suatu kumpulan pepohonan dianggap hutan jika mampu menciptakan iklim dan kondisi lingkungan yang khas setempat, yang berbeda daripada daerah di luarnya. Jika kita berada di hutan hujan tropis, rasanya seperti masuk ke dalam ruang sauna yang hangat dan lembab, yang berbeda daripada daerah perladangan sekitarnya. Pemandangannya pun berlainan. Ini berarti segala tumbuhan lain dan hewan (hingga yang sekecil-kecilnya), serta beraneka unsur tak hidup lain termasuk bagian-bagian penyusun yang tidak terpisahkan dari hutan.[2]
Fungsi/Kegunaan/Manfaat Hutan Bagi Manusia dan Lingkungan
Hutan memiliki banyak manfaat untuk kita semua. Hutan merupakan paru-paru dunia (planet bumi) sehingga perlu kita jaga karena jika tidak maka hanya akan membawa dampak yang buruk bagi kita di masa kini dan masa yang akan datang.
1. Manfaat/Fungsi Ekonomi
- Hasil hutan dapat dijual langsung atau diolah menjadi berbagai barang yang bernilai tinggi.
- Membuka lapangan pekerjaan bagi pembalak hutan legal.
- Menyumbang devisa negara dari hasil penjualan produk hasil hutan ke luar negeri.
2. Manfaat/Fungsi Klimatologis
- Hutan dapat mengatur iklim
- Hutan berfungsi sebagai paru-paru dunia yang menghasilkan oksigen bagi kehidupan.
3. Manfaat/Fungsi Hidrolis
- Dapat menampung air hujan di dalam tanah
- Mencegah intrusi air laut yang asin
- Menjadi pengatur tata air tanah
4. Manfaat/Fungsi Ekologis
- Mencegah erosi dan banjir
- Menjaga dan mempertahankan kesuburan tanah
- sebagai wilayah untuk melestarikan kenaekaragaman hayati
 Faktor Yang Mempengaruhi Persebaran Hutan
1. Keadaan tanah
Daerah gurun pasir akan membentuk hutan yang berbeda dengan daerah tropis yang banyak hujannya.
2. Tinggi rendah permukaan tanah
Jenis hutan beserta isi tanaman dipengaruhi oleh suhu wilayah yang berbeda antara dataran tinggi dan dataran rendah.
3. Makhluk hidup
Manusia dapat menentukan di mana boleh ada hutan dan tidak boleh ada hutan.
4. Iklim
Iklim yang memiliki curah hujan tinggi akan membentuk hutan yang lebat seperti hutan hujan[2]
Persebaran hutan di Indonesia
a. Berdasarkan biogeografi

Kepulauan Nusantara adalah ketampakan alam yang muncul dari proses pertemuan antara tiga lempeng bumi. Hingga hari ini pun, ketiga lempeng bumi itu masih terus saling mendekati. Akibatnya, antara lain, gempa bumi sering terjadi di negeri kepulauan ini.
Sejarah pembentukan Kepulauan Nusantara di sabuk khatulistiwa itu menghasilkan tiga kawasan biogeografi utama, yaitu: Paparan Sunda, Wallacea, dan Paparan Sahul. Masing-masing kawasan biogeografi adalah cerminan dari sebaran bentuk kehidupan berdasarkan perbedaan permukaan fisik buminya.
• Kawasan Paparan Sunda (di bagian barat)
Paparan Sunda adalah lempeng bumi yang bergerak dari Kawasan Oriental (Benua Asia) dan berada di sisi barat Garis Wallace. Garis Wallace merupakan suatu garis khayal pembatas antara dunia flora fauna di Paparan Sunda dan di bagian lebih timur Indonesia. Garis ini bergerak dari utara ke selatan, antara Kalimantan dan Sulawesi, serta antara Bali dan Lombok. Garis ini mengikuti nama biolog Alfred Russel Wallace yang, pada 1858, memperlihatkan bahwa sebaran flora fauna di Sumatera, Kalimantan, Jawa, dan Bali lebih mirip dengan yang ada di daratan Benua Asia.
• Kawasan Paparan Sahul (di bagian timur)
Paparan Sahul adalah lempeng bumi yang bergerak dari Kawasan Australesia (Benua Australia) dan berada di sisi timur Garis Weber. Garis Weber adalah sebuah garis khayal pembatas antara dunia flora fauna di Paparan Sahul dan di bagian lebih barat Indonesia. Garis ini membujur dari utara ke selatan antara Kepulauan Maluku dan Papua serta antara Nusa Tenggara Timur dan Australia. Garis ini mengikuti nama biolog Max Weber yang, sekitar 1902, memperlihatkan bahwa sebaran flora fauna di kawasan ini lebih serupa dengan yang ada di Benua Australia.
• Kawasan Wallacea / Laut Dalam (di bagian tengah)
Lempeng bumi pinggiran Asia Timur ini bergerak di sela Garis Wallace dan Garis Weber. Kawasan ini mencakup Sulawesi, Kepulauan Sunda Kecil (Nusa Tenggara), dan Kepulauan Maluku. Flora fauna di kawasan ini banyak merupakan jenis-jenis endemik (hanya ditemukan di tempat bersangkutan, tidak ditemukan di bagian lain manapun di dunia). Namun, kawasan ini memiliki juga unsur-unsur baik dari Kawasan Oriental maupun dari Kawasan Australesia. Wallace berpendapat bahwa laut tertutup es pada Zaman Es sehingga tumbuhan dan satwa di Asia dan Australia dapat menyeberang dan berkumpul di Nusantara. Kalaupun jenis Asia tetap lebih banyak terdapat di bagian barat dan jenis Australia di bagian timur, hal ini karena Kawasan Wallacea sesungguhnya dulu merupakan palung laut yang teramat dalam sehingga fauna sukar untuk melintasinya dan flora berhenti menyebar.
b. Berdasarkan iklim
Dari letak garis lintangnya, Indonesia memang termasuk daerah beriklim tropis. Namun, posisinya di antara dua benua dan di antara dua samudera membuat iklim kepulauan ini lebih beragam. Berdasarkan perbandingan jumlah bulan kering terhadap jumlah bulan basah per tahun, Indonesia mencakup tiga daerah iklim, yaitu:
• Daerah tipe iklim A (sangat basah) yang puncak musim hujannya jatuh antara Oktober dan Januari, kadang hingga Februari. Daerah ini mencakup Pulau Sumatera; Kalimantan; bagian barat dan tengah Pulau Jawa; sisi barat Pulau Sulawesi.
• Daerah tipe iklim B (basah) yang puncak musim hujannya jatuh antara Mei dan Juli, serta Agustus atau September sebagai bulan terkering. Daerah ini mencakup bagian timur Pulau Sulawesi; Maluku; sebagian besar Papua.
• Daerah tipe iklim C (agak kering) yang lebih sedikit jumlah curah hujannya, sedangkan bulan terkeringnya lebih panjang. Daerah ini mencakup Jawa Timur; sebagian Pulau Madura; Pulau Bali; Nusa Tenggara; bagian paling ujung selatan Papua.
Berdasarkan perbedaan iklim ini, Indonesia memiliki hutan gambut, hutan hujan tropis, dan hutan muson.
Hutan gambut ada di daerah tipe iklim A atau B, yaitu di pantai timur Sumatera, sepanjang pantai dan sungai besar Kalimantan, dan sebagian besar pantai selatan Papua.
Hutan hujan tropis menempati daerah tipe iklim A dan B. Jenis hutan ini menutupi sebagian besar Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku Utara, dan Papua. Di bagian barat Indonesia, lapisan tajuk tertinggi hutan dipenuhi famili Dipterocarpaceae (terutama genus Shorea, Dipterocarpus, Dryobalanops, dan Hopea). Lapisan tajuk di bawahnya ditempati oleh famili Lauraceae, Myristicaceae, Myrtaceae, dan Guttiferaceae. Di bagian timur, genus utamanya adalah Pometia, Instia, Palaquium, Parinari, Agathis, dan Kalappia.
Hutan muson tumbuh di daerah tipe iklim C atau D, yaitu di Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, sebagian NTT, bagian tenggara Maluku, dan sebagian pantai selatan Irian Jaya. Spesies pohon di hutan ini seperti jati (Tectona grandis), walikukun (Actinophora fragrans), ekaliptus (Eucalyptus alba), cendana (Santalum album), dan kayuputih (Melaleuca leucadendron).
c. Berdasarkan sifat tanah
Berdasarkan sifat tanah, jenis hutan di Indonesia mencakup hutan pantai, hutan mangrove, dan hutan rawa.
• Hutan pantai terdapat sepanjang pantai yang kering, berpasir, dan tidak landai, seperti di pantai selatan Jawa. Spesies pohonnya seperti ketapang (Terminalia catappa), waru (Hibiscus tiliaceus), cemara laut (Casuarina equisetifolia), dan pandan (Pandanus tectorius).
• Hutan mangrove Indonesia mencapai 776.000 ha dan tersebar di sepanjang pantai utara Jawa, pantai timur Sumatera, sepanjang pantai Kalimantan, dan pantai selatan Papua. Jenis-jenis pohon utamanya berasal dari genus Avicennia, Sonneratia, dan Rhizopheria.
• Hutan rawa terdapat di hampir semua pulau, terutama Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Spesies pohon rawa misalnya adalah nyatoh (Palaquium leiocarpum), kempas (Koompassia spp), dan ramin (Gonystylus spp).
d. Berdasarkan pemanfaatan lahan
Luas hutan Indonesia terus menciut, sebagaimana diperlihatkan oleh tabel berikut: Luas Penetapan Kawasan Hutan oleh Departemen Kehutanan Tahun Luas (Hektar) 1950 162,0 juta 1992 118,7 juta 2003 110,0 juta 2005 93,92 juta.
Berdasarkan hasil penafsiran citra satelit, kawasan hutan Indonesia yang mencapai 93,92 juta hektar pada 2005 itu dapat dirinci pemanfaatannya sebagai berikut:
1. Hutan tetap : 75,27 juta ha
* Hutan konservasi : 15,37 juta ha
* Hutan lindung : 22,10 juta ha
* Hutan produksi terbatas : 18,18 juta ha
* Hutan produksi tetap : 20,62 juta ha
1. Hutan produksi yang dapat dikonversi : 10,69 juta ha.
2. Areal Penggunaan Lain (non-kawasan hutan) : 7,96 juta ha.
Lahan hutan terluas ada di Papua (32,36 juta ha), diikuti berturut-turut oleh Kalimantan (28,23 juta ha), Sumatera (14,65 juta ha), Sulawesi (8,87 juta ha), Maluku dan Maluku Utara (4,02 juta ha), Jawa (3,09 juta ha), serta Bali dan Nusa Tenggara (2,7 juta ha).

Macam-Macam Hutan
a. Menurut asal
Kita mengenal hutan yang berasal dari biji, tunas, serta campuran antara biji dan tunas. Hutan yang berasal dari biji disebut juga ‘hutan tinggi’ karena pepohonan yang tumbuh dari biji cenderung menjadi lebih tinggi dan dapat mencapai umur lebih lanjut. Hutan yang berasal dari tunas disebut ‘hutan rendah’ dengan alasan sebaliknya. Hutan campuran, oleh karenanya, disebut ‘hutan sedang’. Penggolongan lain menurut asal adalah hutan perawan (primer) dan hutan sekunder. Hutan perawan merupakan hutan yang masih asli dan belum pernah dibuka oleh manusia. Hutan sekunder adalah hutan yang tumbuh kembali secara alami setelah ditebang atau kerusakan yang cukup luas. Akibatnya, pepohonan di hutan sekunder sering terlihat lebih pendek dan kecil. Namun, jika dibiarkan tanpa gangguan —misalnya, selama ratusan tahun— kita akan sulit membedakan hutan sekunder dari hutan primer.
b. Menurut cara permudaan (tumbuh kembali)
Hutan dapat dibedakan sebagai hutan dengan permudaan alami, permudaan buatan, dan permudaan campuran. Hutan dengan permudaan alami berarti bunga pohon diserbuk dan biji pohon tersebar bukan oleh manusia, melainkan oleh angin, air, atau hewan. Hutan dengan permudaan buatan berarti manusia sengaja menyerbukkan bunga serta menyebar biji untuk menumbuhkan kembali hutan. Hutan dengan permudaan campuran berarti campuran kedua jenis sebelumnya. Di daerah beriklim sedang, perbungaan terjadi dalam waktu singkat, sering tidak berlangsung setiap tahun, dan penyerbukannya lebih banyak melalui angin. Di daerah tropis, perbungaan terjadi hampir sepanjang tahun dan hampir setiap tahun. Sebagai pengecualian, perbungaan pohon-pohon dipterocarp (meranti) di Kalimantan dan Sumatera terjadi secara berkala. Pada tahun tertentu, hutan meranti berbunga secara berbarengan, tetapi pada tahun-tahun berikutnya meranti sama sekali tidak berbunga. Musim bunga hutan meranti merupakan kesempatan emas untuk melihat biji-biji meranti yang memiliki sepasang sayap melayang-layang terbawa angin.
c. Menurut susunan jenis
Berdasarkan susunan jenisnya, kita mengenal hutan sejenis dan hutan campuran. Hutan sejenis, atau hutan murni, memiliki pepohonan yang sebagian besar berasal dari satu jenis, walaupun ini tidak berarti hanya ada satu jenis itu. Hutan sejenis dapat tumbuh secara alami baik karena sifat iklim dan tanah yang sulit maupun karena jenis pohon tertentu lebih agresif. Misalnya, hutan tusam (pinus) di Aceh dan Kerinci terbentuk karena kebakaran hutan yang luas pernah terjadi dan hanya tusam jenis pohon yang bertahan hidup. Hutan sejenis dapat juga merupakan hutan buatan, yaitu hanya satu atau sedikit jenis pohon utama yang sengaja ditanam seperti itu oleh manusia, seperti dilakukan di lahan-lahan HTI (hutan tanaman industri). Penggolongan lain berdasarkan pada susunan jenis adalah hutan daun jarum (konifer) dan hutan daun lebar. Hutan daun jarum (seperti hutan cemara) umumnya terdapat di daerah beriklim dingin, sedangkan hutan daun lebar (seperti hutan meranti) biasa ditemui di daerah tropis.
d. Menurut umur
Kita dapat membedakan hutan sebagai hutan seumur (berumur kira-kira sama) dan hutan tidak seumur. Hutan alam atau hutan permudaan alam biasanya merupakan hutan tidak seumur. Hutan tanaman boleh jadi hutan seumur atau hutan tidak seumur.
e. Berdasarkan letak geografisnya
• hutan tropika, yakni hutan-hutan di daerah khatulistiwa
• hutan temperate, hutan-hutan di daerah empat musim (antara garis lintang 23,5º - 66º).
• hutan boreal, hutan-hutan di daerah lingkar kutub.
f. Berdasarkan sifat-sifat musimannya
• hutan hujan (rainforest), dengan banyak musim hujan.
• hutan selalu hijau (evergreen forest)
• hutan musim atau hutan gugur daun (deciduous forest)
• hutan sabana (savannah forest), di tempat-tempat yang musim kemaraunya panjang. Dll.
g. Berdasarkan ketinggian tempatnya
• hutan pantai (beach forest)
• hutan dataran rendah (lowland forest)
• hutan pegunungan bawah (sub-montane forest)
• hutan pegunungan atas (montane forest)
• hutan kabut (cloud forest)
• hutan elfin (alpine forest)
h. Berdasarkan keadaan tanahnya
• hutan rawa air-tawar atau hutan rawa (freshwater swamp-forest)
• hutan rawa gambut (peat swamp-forest)
• hutan rawa bakau, atau hutan bakau (mangrove forest)
• hutan kerangas (heath forest)
• hutan tanah kapur (limestone forest), dan lainnya
i. Berdasarkan jenis pohon yang dominan
• hutan jati (teak forest), misalnya di Jawa Timur.
• hutan pinus (pine forest), di Aceh.
• hutan dipterokarpa (dipterocarp forest), di Sumatra dan Kalimantan.
• hutan ekaliptus (eucalyptus forest) di Nusa Tenggara. Dll.
j. Berdasarkan sifat-sifat pembuatannya
• hutan alam (natural forest)
• hutan buatan (man-made forest), misalnya:
o hutan rakyat (community forest)
o hutan kota (urban forest)
o hutan tanaman industri (timber estates atau timber plantation).
k. Berdasarkan tujuan pengelolaannya
• hutan produksi, yang dikelola untuk menghasilkan kayu ataupun hasil hutan bukan kayu (non
-timber forest product)
• hutan lindung, dikelola untuk melindungi tanah dan tata air
• hutan suaka alam, dikelola untuk melindungi kekayaan keanekaragaman hayati atau keindahan alam
• hutan konversi, yakni hutan yang dicadangkan untuk penggunaan lain, dapat dikonversi untuk pengelolaan non-kehutanan.
[3]
 KERUSAKAN YANG TERJADI PADA HUTAN
Sebagai contoh dari kerusakan hutan adalah rusaknya hutan di Kalimantan Selatan.
Penyebab Rusaknya Hutan di Kasel
Ladang Berpindah
Sebagaimana kita maklumi di daerah Kalimantan Selatan kualitas sumberdaya lahan dan tanah untuk pertanian di perbukitan sangat kurang, sehingga apabila sudah ditanami dua sampai tiga kali terulang lahan tersebut tidak potensial lagi, ditambah dengan teknologi pertanian yang sangat tradisional. Karena itulah masyarakat yang dipimpin Kepala Padang (Kepala Ladang) membuka hutan lagi untuk lahan pertanian baru demi kelangsungan hidup mereka.
Proses tradisional ini sudah berlangsung ratusan tahun atau semenjak manusia Kalimantan mulai berbudaya hingga sekarang ini. Sepengetahuan IMPAS-B hingga penghujung tahun 80-an tidak ada dampak negatif dari aktivitas ladang berpindah karena sewaktu pembakaran lahan masyarakat selalu siap di sekeliling tepian hutan (dalam arti jangan sampai hutan ikut terbakar).
Berladang bagi masyarakat Dayak Kalimantan (penghuni hutan) hanya sekadar untuk mencukupi keperluan pangan saja, tidak sebagai usaha komersial, dan mereka mencukupi kebutuhan lainnya dengan mengambil apa saja yang bernilai ekonomis yang ada di hutan. Peladang berpindah selalu membuka hutan baru berdasarkan perkiraan musim atau iklim. Menurut pengamatan dan berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab masyarakat Dayak Kalimantan yang menghuni hutan, berladang bagi mereka adalah keharusan alami.
Bekas ladang di tepian hutan yang ditumbuhi rumput dan tanaman muda merupakan lahan santapan yang sangat diperlukan marga satwa penghuni rimba raya sehingga menjadikan kawasan ini sebagai ekosistem yang sangat harmonis. Terlihat adanya ketergantungan antara manusia, tumbuhan dan hewan. Flora menghidupkan fauna dan fauna menebarluaskan flora.
Ladang berpindah sebenarnya tidak merusak lingkungan yang berarti walaupun ada tetapi tidak sebagai penyebab utama kerusakan hutan, karena sewaktu membakar lahan selalu dijaga dan secara emosional mereka memiliki kearifan ekologis terhadap lingkungan sebagai tempat mencari penghidupan.
Penebang Liar
Di masa orde lama istilah “penebang liar” tidak pernah dikenal khususnya di daerah Paramasan Bawah. Kalau masyarakat penghuni kawasan hutan berladang untuk mencukupi keperluan pangan beras, maka untuk keperluan hidup lainnya mereka memanfaatkan sumberdaya hutan lainnya.
Sebelum negeri ini merdeka masyarakat sudah mengenal dan memanfaatkan hasil hutan dengan menebang secara manual atau cara tradisional. Perdagangan hasil hutan berupa kayu saat itu dilakukan secara barter dalam skala lokal. Kayu sebagai bahan bangunan rumah tinggal hanya kulitnya saja yang dapat mereka ambil karena minimnya teknologi dan keterampilan mereka masa itu.
Masyarakat dengan cara manual tidak mampu mengambil kayu yang jaraknya melebihi 500 m dari anak sungai apalagi kalau sudah dibatasi bukit. Berdasarkan data yang ada sejak tahun 1980 tidak pernah terjadi dampak negatif dari aktivitas pemanfaatan hutan oleh masyarakat di hutan Kalimantan yang mengganggu lingkungan hidup baik kehidupan flora, fauna dan bagi masyarakat. Begitu pula tentang kebakaran hutan dan kabut asap hingga tahun 1980 belum pernah menyaksikan langsung atau mendengar ceritanya.
Penebangan Oleh Pemilik HPH
Sejujurnya, apa saja yang kita lakukan terhadap hutan baik ladang berpindah, perambah hutan, penebang liar, lahan perkebunan, produksi bahan bangunan seperti balok-balok ulin dan siap dan ekploitasi hutan oleh pemilik HPH kesemuanya itu akan mengganggu ekosistem dan merusak habitat hutan. Perbedaannya terletak pada besar-kecilnya kerusakan yang ditimbulkan akibat permanfaatan hutan.
Kondisi hutan pasca eksploitasi oleh pemilik HPH, di pulau Kalimantan khususnya di Kabupaten Banjar, memiliki struktur yang utuh, rapat, padat dan berpotensi besar. Hutan yang indah, cantik nan serasi ini menurut pengamatan kami memerlukan waktu ribuan tahun untuk pemantapannya.
Beberapa jenis kayu hidup bergantian hingga menjadi satu kesatuan hutan yang saling melindungi. Di dalam hutan kalau kita membaca lingkungannya secara arif seakan-akan suatu perpaduan yang harmonis, saling bantu dalam masing-masing pertumbuhannya. Kehidupan suatu jenis tumbuhan seperti telah diatur untuk membantu kelangsungan hidup yang lain.
Hutan yang masih utuh perawan sangat indah, kokoh menakjubkan. Daun, ranting dan dahan rapat menjaga sinar matahari agar tidak tembus leluasa ke bawah pohon. Kerapatan daun fungsinya sangat besar yaitu melindungi kawasan semak dan belukar di bawahnya agar dedaunan yang membusuk menjadi humus dan menyerap air sebagai persediaan air hujan jika musim kemarau tiba. Perilaku hutan ini juga merupakan upaya hutan secara alami melindungi dirinya dari bahaya kebakaran.
Hingga penghujung tahun 1960 hutan di kawasan Kabupaten Banjar masih dikategorikan kokoh padat walaupun ada eksploitasi masyarakat secara manual. Di awal tahun 1970 pemilik HPH dalam hal ini PT. KODECO mulai memasukkan alat-alat ke kawasan hutan untuk mengeksploitasi hutan. Peralatan yang handal ini dalam waktu singkat mengakibatkan hutan lumpuh berantakan, istilah hutan gundul mulai dikenal masyarakat.
Berikut ini coba kita bandingkan antara aktivitas peladang berpindah, penebang liar dan eksploitasi HPH dengan alat beratnya. Peladang berpindah hanya berlokasi sekitar pemukiman penduduk dan sekadar mencukupi keperluan hidupnya sehari-hari. Tebangan liar hanya berlokasi pada sekitar daerah aliran sungai (DAS) karena hanya mengandalkan tenaga manusia dan siklus alami. Sedangkan eksploitasi pemilik HPH dengan peralatan berat dan modern mampu menjangkau lokasi dan kawasan hutan mana saja yang mereka inginkan.
Kita tidak merinci berapa juta pohon yang sudah dibabat dan berapa meter kubik volumenya selama lebih 30 tahun. Kitapun tidak mengungkap bagaimana kejahatan KKN di instansi kehutanan, perilaku tidak bijak dalam mengelola hutan atau manipulasi data dan dokumen di mana terdapat kayu yang tidak memiliki dokumen resmi atau dokumen kayu yang volumenya 2.000 m3 bisa melindungi kayu yang volumenya 10.000 m3?.
Kekhawatiran kita terfokus pada perubahan perilaku alam jika kawasan hutan lumpuh tidak berfungsi sebagaimana mestinya karena ketidakmampuan hutan yang telah dibabat untuk pulih kembali atau tidak ada upaya mengembalikan fungsi hutan dengan rehabilitasi dan reboisasi (yang sebenarnya, bukan di atas atau laporan ketika ada kunjungan pejabat pusat) saja. Jika hutan tidak mampu lagi menyimpan air, menjaga kelembabannya di musim kemarau agar tidak terbakar dan sebagai daerah penyangga luapan air di musim hujan di mana air menumpuk di kawasan hulu sungai daerah pasang surut.
Dampak Terjadinya Kerusakan Hutan di Kalsel
Hutan perawan sebagaimana di uraikan di atas dengan kerapatan utuh 100 persen maka sinar matahari tidak dapat menembus ke bawah sehingga daun-daun lapuk selalu basah walau di musim kemarau sekalipun sehingga tidak mudah dilalap api. Jika hutan itu terbuka dalam hamparan yang luas seperti pasca eksploitasi HPH, dengan kerapatan dibawah 50 persen maka akan mudah terbakar. Akibatnya dedaunan busuk dengan humus yang tebal, ranting dan dahan yang kering lekang sehingga dengan pemantik kecil saja kawasan ini segera terbakar.
Keadaan hutan yang sudah longgar, pohon-pohon besar dan kecil ditebang dan tidak ada regenerasi berdampak pada perairan terutama anak-anak sungai akan banjir besar dan menerima debit air yang melebihi kapasitas normal. Sungai yang dahulunya tidak bisa meluap dan begitu bersahabat sekarang sebaliknya, seperti banjir di Martapura, Kabupaten Banjar tahun 2006. Sedangkan di musim kemarau persediaan air sangat kurang.
Fakta di atas menunjukkan bahwa kawasan hutan bukit dan pegunungan di Kalimantan sudah kurang fungsinya sebagai penahan air agar secara perlahan-lahan mengalir ke muara sungai. Yang kita khawatirkan jika musim hujan tiba dengan curah hujan sangat tinggi yang merupakan siklus sepuluh tahunan maka air akan tertumpuk di daerah muara tepatnya di daerah Banjarmasin dan Barito Kuala. Genangan air ini bisa bertahan lama 1 sampai 2 minggu atau lebih karena arus air ke muara tertahan pasang surut sedang kiriman air dari hulu sungai martapura terus berlangsung apalagi di muara juga terjadi hujan.
Analisis ini di tahun-tahun mendatang jika benar terjadi berakibat pengungsian penduduk secara massal, karena usaha penduduk mati total di saat banjir. Lahan sawah, kebun dengan segala infrastrukturnya tergenang dalam waktu cukup lama. Kawasan rawa yang kami maksud sebagai tempat menumpuknya air kiriman dari pegunungan sebenarnya bukan hanya di selatan Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin dan Kabupaten Barito Kuala, tetapi akan terjadi di seluruh kawasan rawa yang diapit pegunungan Muller, Schawanner, dan pegunungan Meratus. Kawasan ini adalah kawasan persawahan pasang surut dan pemukiman penduduk.
Dampak bagi daerah selatan atau kawasan pasang surut seperti Kota Banjarmasin dan sekitarnya, air pasang akan bertambah tinggi bisa menjangkau naik ke dalam rumah penduduk dan menggenangi jalan-jalan raya. Apalagi jika kita ingat analisis seorang akademisi Unlam ketika Proyek Lahan Gambut (PLG) Sejuta Hektar di Kalteng digulirkan yang menyatakan tunggu saja limpahan air dari hulu akan menenggelamkan dataran yang lebih rendah (dan sialnya Banjarmasin adalah kawasan rendah yang lebih dekat ke laut Jawa).
Benar atau tidaknya analisis ini seyogiyanya menyadarkan kita akan bahaya yang mengancam berupa banjir atau genangan air besar-besaran akibat dari rusaknya tatanan hutan, bukan bermaksud menakut-nakuti dengan mendramatisir masalah apalagi memprovokasi tetapi lebih pada warning bahwa penyelamatan hutan merupakan tanggung jawab kita bersama kepada Tuhan bagi anak cucu dikemudian hari.
Air sungai, utamanya Sungai Barito terlalu sering surut dan mengalami penurunan fungsi sebagai alur transportasi vital. Terganggunya fauna, terutama habitat perairan bagi ikan. Sangat susah mendapatkan beberapa species ikan di Sungai Barito bahkan di kawasan anak sungai.
Dengan sedikit curah hujan bisa mendatangkan luapan sungai-sungai kecil, kebakaran hutan dan lain-lain. Dampak negatif dari kerusakan hutan dan lingkungan yang akan kita wariskan kepada generasi penerus, anak cucu kita haruslah diantisipasi semaksimal mungkin.
Mempertimbangkan ancaman yang akan datang sebagai mana analisis kami di atas maka kami mengimbau jajaran aparat terkait dan lingkungan hidup, kehutanan, pemegang HPH, cendekiawan, kelompok akademisi, MAPALA, KPA dan LSM serta tokoh masyarakat Kalsel terutama pihak-pihak yang mencurahkan perhatiannya kepada kelestarian alam, marilah kita sama-sama berdialog, duduk bersama mencari solusi terbaik tentang tata cara mengelola sumberdaya alam ini secara baik, arif bijak dan ramah lingkungan.
Pulau Kalimantan dengan kawasan rawa pasang surut yang luas sangat rawan banjir menjadi genangan yang luas jika kawasan hulu, bukit dan pegunungan tidak mendapat perhatian serius. Save our trofical forest, save our life. Karena betul “…bahwa hutan dan aturan yang terdapat didalamnya adalah sekolah terbaik bagi manusia….” [4]

Penyebab-penyebab dari kerusakan hutan di Indonesia yaitu antara lain adalah :

Kebakaran hutan sebagai hasil dari kegagalan pemerintah di Indonesia

Indoneisa terbakar lagi. Asap dari api yang dinyalakan untuk membuka lahan di Kalimantan Selatan (Borneo) dan Sumatera menyebabkan tingkat polusi di Singapura, Kuala Lumpur, dan Bangkok meningkat, menyebabkan munculnya masalah kesehatan yang berkaitan dengan asap, kecelakaan lalu lintas, dan biaya ekonomi yang menyertainya. Negara-negara tetangga pun kembali menuntut adanya tindakan namun pada akhirnya tetap saja k
ebakaran akan berlangsung hingga datangnya musim hujan. Kebakaran ini - dan asap yang mencekik - telah menjadi peristiwa tahunan di Indonesia. Beberapa tahun lebih buruk dari tahun-tahun yang lain - terutama saat kondisi el Nino yang kering mengubah hutan kawasan ini menjadi sangat mudah terbakar - tapi keseluruhan trend ini tidaklah baik. Kenapa bencana kebakaran ini terus saja terjadi? Kesalahan seharusnya ditimpakan pertama kali pada pemerintah Indonesia atas kegagalan sistematis untuk menggalakkan hukum yang didesain untuk mengurangi tingkat penggundulan hutan yang mengejutkan di negara ini. Sejak 1990, angka-angka resmi telah menunjukkan bahwa Indonesia telah kehilangan seperempat dari keseluruhan luas hutannya. Berkurangnya hutan-hutan primer itu menjadi lebih buruk: hampir 31 persen dari hutan tua kepulauan ini telah jatuh ke tangan penambang dan pengembang lahan pada periode yang sama. Bahkan, tingkat penggundulan hutan ini tidak melambat. Berkurangnya hutan dalam satu tahun telah meningkat hingga 19 persen sejak akhir 1990an, sementara setiap tahunnya berkurangnya hutan primer telah meluas hingga 26 persen. Statistik ini seharusnya menjadi sesuatu yang memalukan bagi Indonesia dan bukti ketidakmampuan pemerintah mengatasi berkurangnya hutan dan ketidakmampuan dalam menanggulangi kroni dan korupsi.

Berkurangnya hutan di Indonesia

NASA. Penyebab langsung berkurangnya hutan di Indonesia tidaklah kompleks. Kebanyakan penggundulan hutan adalah akibat dari penebangan hutan dan pengubahan hutan menjadi pertanian. Saat ini Indonesia menjadi eksportir kayu tropis terbesar di dunia - suatu komoditas yang menghasilkan hingga 5 milyar USD tiap tahunnya - dan produsen minyak kelapa terbesar kedua, salah satu dari minyak sayur paling produktif di dunia, digunakan di apa pun mulai dari biskuit hingga biofuel. Penebangan kayu secara legal berdampak pada 700.000-850.000 hektar hutan setiap tahunnya di Indonesia, namun penebangan hutan ilegal yang telah menyebar meningkatkan secara drastis keseluruhan daerah yang ditebang hingga 1,2-1,4 juta hektar, dan mungkin lebih tinggi - di tahun 2004, Menteri Lingkungan Hidup Nabiel Makarim mengatakan bahwa 75 persen dari penebangan hutan di Indonesia ilegal. Meskipun ada larangan resmi untuk mengekspor kayu dari Indonesia, kayu tersebut biasanya diselundupkan ke Malaysia, Singapura, dan negara-negara Asia lain. Dari beberapa perkiraan, Indonesia kehilangan pemasukan sekitar 1 milyar dollar pertahun dari pajak akibat perdagangan gelap ini. Penambangan ilegal ini juga merugikan bisnis kayu yang resmi dengan mengurangi suplai kayu yang bisa diproses, serta menurunkan harga internasional untuk kayu dan produk kayu. Penebangan hutan di Indonesia telah membuka beberapa daerah yang paling terpencil, dan terlarang, di dunia pada pembangunan. Setelah berhasil menebangi banyak hutan di daerah yang tidak terlalu terpencil, perusahaan-perusahaan kayu ini lantas memperluas praktek mereka ke pulau Kalimantan dan Irian Jaya, dimana beberapa tahun terakhir ini banyak petak-petak hutan telah dihabisi. Sebagai contoh, lebih dari 20 persen ijin penebangan di Indonesia berada di Papua, naik dari 7 persen di tahun 1990an. Selain penebangan, pengubahan hutan untuk pertanian ukuran besar, terutama perkebunan kelapa sawit, telah menjadi kontributor penting bagi berkurangnya hutan di Indonesia. Kawasan kelapa sawit meluas dari 600.000 hektar di tahun 1985 menjadi lebih dari 5,3 juta hektar di tahun 2004. Pemerintah berharap kondisi ini akan berlipat ganda dalam waktu satu dekade dan, melalui program transmigrasi, telah mendorong para petani untuk mengubah lahan hutan liar menjadi perkebunan. Karena cara termurah dan tercepat untuk membuka lahan perkebunan adalah dengan membakar, upaya ini justru memperburuk kondisi: setiap tahun ratusan dari ribuan hektar are berubah menjadi asap saat pengembang dan agrikulturalis membakar kawasan pedalaman sebelum musim hujan datang di bulan Oktober atau November

Kegagalan pemerintah
Walau Indonesia memiliki hukum untuk melindungi hutan dan membatasi pembakaran pertanian, mereka diterapkan dengan sangat buruk. Manajemen hutan di Indonesia telah lama dijangkiti oleh korupsi. Petugas pemerintahan yang dibayar rendah dikombinasikan dengan lazimnya usahawan tanpa reputasi baik dan politisi licik, ini berarti larangan penebangan hutan liar yang tak dijalankan, penjualan spesies terancam yang terlupakan, peraturan lingkungan hidup yang tak dipedulikan, taman nasional yang dijadikan lahan penebangan pohon, serta denda dan hukuman penjara yang tak pernah ditimpakan. Korupsi, dikombinasikan dengan kroniism yang muncul pada masa mantan Presiden Jendral Soeharto (Suharto), telah beberapa kali merusak upaya mengendalikan kebakaran hutan: 1997, negara ini tak dapat menggunakan dana spesial reboisasi non-bujeter mereka untuk melawan kebakaran karena dana tersebut telah dialokasikan untuk proyek mobil yang gagal milik anak diktator tersebut. Saat ini pemerintah masih menolak untuk menghukum mereka yang melanggar hukum yang melarang menggunakan api untuk membuka lahan. Ini waktunya bagi pemerintah Indonesia untuk mulai serius menangani penggundulan hutan dan kebakaran yang kerap terulang. Komitmen politis adalah kuncinya - tanpanya, sumbangan-sumbangan uang dalam jumlah besar akan terus dihamburkan tanpa menghentikan penebangan hutan ilegal dan berkurangnya hutan.
Pemerintah sebaiknya meratifikasi Perjanjian ASEAN mengenai Polusi Asap Antar Negara, konvensi yang ditandatangani pada tahun 2002 menindaklanjuti kebakaran hutan tahun 1997-1998. PErjanjuan ini membutuhkan kerjasama multinasional untuk melawan kebakaran di kawasan tersebut. Meratifikasi perjanjian itu akan menjadi sinyal awal komitmen politis terhadap permasalahan yang ada, namun pemerintah kemudian harus melanjutkannya dengan implementasi dan inisiatif 'good governance', seperti menerapkan larangan pembakaran lahan dengan ketat. Tanpa penerapan ini, hukum tak akan ada gunanya. Indonesia tak akan lagi dapat mengabaikan aktifitas kriminal dengan kepentingan kuat. Sebagai contoh, Indonesia perlu untuk menindaklanjuti permintaan Malaysia untuk menuntut perusahaan-perusahaan Malaysia yang terlibat dalam pembakaran hutan di Kalimantan Selatan dan Sumatera. Perusahaan yang terbukti bertanggungjawab atas pembakaran ilegal, tak peduli dimana mereka berada, akan kehilangan ijin usahanya dan petugas-petugasnya di penjara. Saat kebakaran berkurang musim dingin ini, Indonesia seharusnya menyelidiki kemungkinan yang ditawarkan oleh pasar karbon yang muncul ini yang dapat memberikan pemasukan bagi negara dengan melindungi hutan dari pengembangan. Inovasi strategis lain - dari sertifikasi agrikultural dan kayu yang komprehensif hingga sponsor oleh pihak swasta untuk konservasi hutan - seharusnya juga tidak dilupakan.

Kegagalan internasional
Meski mudah untuk menyalahkan pemerintah Indonesia atas tak adanya tindakan, masyarakat internasional juga telah gagal. Daripada mengkritik Indonesia atas kekurangannya, pemerintah asing seharusnya menjanjikan keahliannya dan memberikan bantuan dalam jumlah besar. Kebakaran hutan Indonesia mempunyai dampak global dengan menghilangkan keanekaragaman hayati dan menyumbangkan gasgas rumah kaca ke atmosfer (kebakaran tahun 1997 melepaskan sekitar 2,67 milyar ton karbon dioksida). Dalam area tertentu, kebakaran ini meracuni udara dan dikaitkan dengan berkurangnya hujan. Dalam kasus dimana masalah Indonesia adalah masalah dunia, masyarakat global seharusnya meningkatkan kesempatan untuk menujukan bencana kebakaran ini dengan sikap yang pintar dan terkoordinasi dengan baik.
[5]

adanya kerancuan kewenangan antara pusat dan daerah sehingga menyebabkan terjadinya tumpang-tindih perizinan atau ketidaksinkronan antara pusat dan daerah. Dampaknya, penebangan kayu ilegal pun marak sehingga menyebabkan kerusakan hutan.[6]

keikutsertaan atau keterkaitan peran masyarakat dalam pengelolaan hutan belum terealisasi sehingga masyarakat yang tinggal di sekitar hutan belum merasa memiliki dan tidak mau menjaga keselamatan hutan. Ketiga, aparat keamanan belum berhasil menegakkan aturan hukum yang mengkibatkan penyelundupan kayu terus berlangsung.[6]

Usaha, Cara & Metode Pelestarian Hutan Agar Tidak Gundul dan Rusak Akibat Eksploitasi Berlebih Demi Melestarikan Lingkungan

Berikut di bawah ini adalah teknik dan cara yang dapat digunakan untuk menjaga hutan kita tetap terjaga dari tangan-tangan perusak jahat. Perambahan hutan tanpa perencanaan dan etika untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya sangatlah berbahaya karena dapat merusak alam dan habitat serta komunitas hewan yang ada di dalamnya.
1. Mencegah cara ladang berpindah / Perladangan Berpindah-pindah
Terkadang para petani tidak mau pusing mengenai kesuburan tanah. Mereka akan mencari lahan pertanian baru ketika tanah yang ditanami sudah tidak subur lagi tanpa adanya tanggung jawab membiarkan ladang terbengkalai dan tandus. Sebaiknya lahan pertanian dibuat menetap dengan menggunakan pupuk untuk menyuburkan tanah yang sudah tidak produktif lagi.
2. Waspada-Waspadalah & Hati-Hati Terhadap Api
Hindari membakar sampah, membuang puntung rokok, membuat api unggun, membakar semak, membuang obor, dan lain sebagainya yang dapat menyebabkan kebakaran hutan. Jika menyalakan api di dekat atau di dalam hutan harus diawasi dan dipantau agar tidak terjadi hal-hal yang lebih buruk. Kebakaran hutan dapat mengganggu kesehatan manusia dan hewan di sekitar lokasi kebakaran dan juga tempat yang jauh sekalipun jika asap terbawa angin kencang.
3. Reboisasi Lahan Gundul dan Metode Tebang Pilih
Kombinasi kedua teknik adalah sesuatu yang wajib dilakukan oleh para pelilik sertifikan HPH atau Hak Pengelolaan Hutan. Para perusahaan penebang pohon harus memilih-milih pohon mana yang sudah cukup umur dan ukuran untuk ditebang. Setelah meneang satu pohon sebaiknya diikuti dengan penanaman kembali beberapa bibit pohon untuk menggantikan pohon yang ditebang tersebut. Lahan yang telah gundul dan rusak karena berbagai hal juga diusahakan dilaksanakan reboisasi untuk mengembalikan pepohonan dan tanaman yang telah hilang.
4. Menempatkan Penjaga Hutan / Polisi Kehutanan / Jagawana
Dengan menempatkan satuan pengaman hutan yang jujur dan menggunakan teknologi dan persenjataan lengkap diharapkan mempu menekan maraknya aksi pengrusakan hutan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Bagi para pelaku kejahatan hutan diberikan sangsi yang tegas dan dihukum seberat-beratnya. Hutan adalah aset / harta suatu bangsa yang sangat berharga yang harus dipertahankan keberadaannya demi anak cucu di masa yang akan datang.

BAB III
PENUTUP
Hutan adalah suatu wilayah yang memiliki banyak tumbuh-tumbuhan lebat yang berisi antara lain pohon, semak, paku-pakuan, rumput, jamur dan lain sebagainya serta menempati daerah yang cukup luas. Negara Kita Indonesia memiliki kawasan hutan yang sangat luas dan beraneka ragam jenisnya dengan tingkat kerusakan yang cukup tinggi akibat pembakaran hutan, penebangan liar, dan lain sebagainya.[2]
Usaha, Cara & Metode Pelestarian Hutan Agar Tidak Gundul dan Rusak Akibat Eksploitasi Berlebih Demi Melestarikan Lingkungan


Berikut di bawah ini adalah teknik dan cara yang dapat digunakan untuk menjaga hutan kita tetap terjaga dari tangan-tangan perusak jahat. Perambahan hutan tanpa perencanaan dan etika untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya sangatlah berbahaya karena dapat merusak alam dan habitat serta komunitas hewan yang ada di dalamnya.
1. Mencegah cara ladang berpindah / Perladangan Berpindah-pindah
Terkadang para petani tidak mau pusing mengenai kesuburan tanah. Mereka akan mencari lahan pertanian baru ketika tanah yang ditanami sudah tidak subur lagi tanpa adanya tanggung jawab membiarkan ladang terbengkalai dan tandus. Sebaiknya lahan pertanian dibuat menetap dengan menggunakan pupuk untuk menyuburkan tanah yang sudah tidak produktif lagi.
2. Waspada-Waspadalah & Hati-Hati Terhadap Api
Hindari membakar sampah, membuang puntung rokok, membuat api unggun, membakar semak, membuang obor, dan lain sebagainya yang dapat menyebabkan kebakaran hutan. Jika menyalakan api di dekat atau di dalam hutan harus diawasi dan dipantau agar tidak terjadi hal-hal yang lebih buruk. Kebakaran hutan dapat mengganggu kesehatan manusia dan hewan di sekitar lokasi kebakaran dan juga tempat yang jauh sekalipun jika asap terbawa angin kencang.
3. Reboisasi Lahan Gundul dan Metode Tebang Pilih
Kombinasi kedua teknik adalah sesuatu yang wajib dilakukan oleh para pelilik sertifikan HPH atau Hak Pengelolaan Hutan. Para perusahaan penebang pohon harus memilih-milih pohon mana yang sudah cukup umur dan ukuran untuk ditebang. Setelah meneang satu pohon sebaiknya diikuti dengan penanaman kembali beberapa bibit pohon untuk menggantikan pohon yang ditebang tersebut. Lahan yang telah gundul dan rusak karena berbagai hal juga diusahakan dilaksanakan reboisasi untuk mengembalikan pepohonan dan tanaman yang telah hilang.
4. Menempatkan Penjaga Hutan / Polisi Kehutanan / Jagawana
Dengan menempatkan satuan pengaman hutan yang jujur dan menggunakan teknologi dan persenjataan lengkap diharapkan mempu menekan maraknya aksi pengrusakan hutan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Bagi para pelaku kejahatan hutan diberikan sangsi yang tegas dan dihukum seberat-beratnya. Hutan adalah aset / harta suatu bangsa yang sangat berharga yang harus dipertahankan keberadaannya demi anak cucu di masa yang akan datang.[6]



DAFTAR PUSTAKA















Senin, 04 Oktober 2010

APLIKASI GRAFIK KOMPUTER DAN PENGOLAHAN CITRA DALAM BIDANG KEDOKTERAN


Citra medis (medical image) memiliki kandungan informasi yang sangat penting. Hal tersebut menjadikan citra kedokteran umumnya memiliki ukuran yang besar.Citra medis yang berukuran besar menimbulkan masalah pada penyimpanan dan pengiriman citra kedokteran, yaitu kebutuhan media penyimpanan data yang besar serta waktu pengiriman yang lama. hal tersebut mengakibatkan munculnya kebutuhan akan kompresi citra kedokteran tanpa mengurangi informasi yang tersimpan dalam citra tersebut (lossless).
Mikroskop elektron adalah salah satu contoh dari pengolahan citra dalam bidang kedokteran, yang di maksud dengan mikroskop elektron adalah sebuah mikroskop yang dapat memperbesar detail sangat kecil dengan kekutan sehingga menyelesaikan tinggi akibat penggunaan elektron sebagai sumber penerangannya. Pembesaran dalam hal ini di tingkat hingga 2.000.000 kali. Adapun kegunaan dari mikroskop elektron yaitu digunakan dalam  patologi anatomi. Patologi anatomi ini berfungsi untuk mengindentifikasi organel dalam sel namun kegunaanya telah sangat dikurangi dengan immunhistochemistry tetapi masih tak tergantikan untuk diagnosis penyakit ginjal, identifikasi sindrom silia immotile dan banyak tugas-tugas lainnya.



Rabu, 09 Juni 2010

Gizi Buruk

Akhir-akhir ini kita sangat dikejutkan dengan berita ditelevisi dengan adanya ditemukannya pasien-pasien yang masuk ke rumah sakit dengan kondisi gizi buruk. Umumnya yang menderita gizi buruk itu adalah balita. Ironisnya mereka sudah dalam kondisi yang sangat kritis.

Sedangkan yang dimaksud dengan gizi buruk tersebut adalah suatu kondisi tubuh yang tampak sangat kurus karena makanan yang dimakan setiap hari tidak dapat memenuhi zat gizi yang dibutuhkan, teutama kalori dan protein. [1]

Banyak factor yang mengakibatkan gizi buruk, yaitu adanya kurang asupan makanan yang bergizi dan bervitamin, factor kelaparan dan kemeskinan pun bisa mengakibatkan gizi buruk. Cara mengatasi gizi buruk yaitu dengan memberikan makanan yang bergizi dan bervitamin, timbang balita setiap bulan ke pos yandu, agar berat badan balita mengalami perkembangan kesehatan yang baik.

Factor penyebab gizi buruk

Penyebab tak langsung yaitu kurangnya jumlah dan kualitas makanan yang dikonsumsi, selain itu menderita penyakit infeksi, cacat bawaan, dan menderita kanker. Sedangkan penyebab langsung yaitu dengan ketersediaan pangan rumah tangga, perilaku, pelayanan kesehatan. Selain itu banyak factor-faktor yang mengakibatka gizi buruk tidak dengan factor kesehatan saja tetapi juga merupakan masalah utama gizi buruk adalah kemiskinan, pendidikan rendah, ketersediaan pangan dan kesempatan kerja. Oleh karena itu untuk mengatasi gizi buruk dibutuhkan kerjasama lintas sector.[2]

untuk itu dengan adanya gizi buruk kita harus lebih memperhatikan lingkungan disekitar kita. Tidak hanya itu kita juga harus memberikan makan makanan kepada penderita gizi buruk yang bergizi, bervitamin, berlemak, berprotein dan bermineral secara teratur, bertahap, porsi kecil, sering dan mudah diserap, bila perlu berikan buah-buahan.

Mungkin dengan adanya gizi buruk pemerintah kota/kabupaten agar lebih memperhatikan masyarakat dilingkungan sekitar kita. Dan menindaklanjuti masalah-masalah gizi buruk secara luas. Dan perlu adanya kerjasama sector-sektor yang menangani lebih lanjut lagi yang berkaitan dengan gizi buruk. Dengan cara meningkatkan pola hidup yang lebih sehat, meningkatkan akses masyarakat dalam pelayanan kasehatan yang baik tidak mengumbar janji-janji, dan memberikan informasi kesehatan supaya meningkatkan pola hidup yang lebih sehat. Mohon agar tidak mementingkan masalah pribadi diatas penderitaan yang kurang mampu. Karena meraka membutuhkan kita untuk membantu penderitaan mereka yang mereka alami. Mudah-mudahan beberapa tahun kedepan masyarakat Indonesia tidak mengalami gizi buruk, terutama pada masyarakat yang kurang mampu.

Sumber:

[1] http://adriyan-infokesehatan.blogspot.com/2007/12/ciri-ciri-kurang-gizi.html

[2] http://www.malukuprov.go.id/index.php/kesehatan/47-kesehatan/66-gizi-buruk

Faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran

Dibawah ini adalah factor-faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran.

Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan adalah sebagai berikut :

 Harga barang itu sendiri

 Harga barang substitusi dan komplementer

 Pendapatan masyarakat

 Intensitas kebutuhan

 Pertambahan penduduk

 Selera (Taste)

Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran adalah sebagai berikut :

 Harga barang itu sendiri

 Teknik atau biaya produksi

 Harga sumber produksi

 Perkiraan harga di masa yang akan datang

Pengertian Permintaan dan Penawaran

Pemintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan pada saat waktu tertentu. Sedangkan yang dimaksud dengan penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau yang ditawarkan pada suatu harga dan pada saat waktu tertentu.

Apabila dilihat dari daya beli konsumen permintaan dibagi menjadi 3, yaitu:

Permintaan Efektif

Permintaan efektif maksudnya yaitu permintaan konsumen terhadap barang dan jasa didukung dan disertai dengan daya beli.

Permintaan Absolut

Permintaan absolut ini kebalikan dari permintaan efektif, yaitu permintaan konsumen yang tidak didukung dan tidak disertai oleh daya beli namun hanya angan-angan.

Permintaan Potensial

Permintaan potensial ini berbeda dengan permintaan efektif dan permintaan absolute, mengapa? Karena permintaan potensial yang akan diwujudkan dengan sejumlah uang yang dimilikinya.

Permintaan tidak hanya dilihat dari daya beli konsumen tapi permintaan juga dapat dilihat dari segi permintaan individu. Sedangkan yang dimaksud dengan permintaan individu adalah permintaan yang datang dari seseorang untuk memenuhi kebutuhannya.

Permintaan individu ditentukan oleh hal-hal sebagai berikut:

Harga

Harga yaitu merupakan unsur utama yang mempengaruhui seseorang untuk membeli suatu produk, jika harga pokok itu semakin meningkat maka konsumen tersebut akan berusaha mengurangi pembelian produk.

Pendapatan

Pendapatan akan meningkat maka permintaan pun akan meningkat, tapi apabila seseorang mempunyai pendapatan yang menurun atau bahkan dikeluarkan dari pekerjaan dan tidak mempuyai pendapatan maka kita akan mengurangi permintaan kita.

Apabila barang lain yang berkaitan mengalami penurunan maka orang akan memilih barang tersebut daripada barang yang akan dibeli.

Selera

Apabila seseorang menyukai novel, maka dia akan membaca novel setiap hari sebelum dia tidur daripada membaca komik.

Ekspetasi

Ekspetasi sangat berpengaruh pada niat seseorang untuk membeli suatu barang atau jasa.

Antara permintaan dan penawaran dalam setiap transaksi perdagangan pun pasti ada permintaan dan ada juga penawara, harga dan kuantitas yang satu sama lain saling mempengaruhi, mengapa? Karena dalam ekonomi terdapat permintaan (demand) dan penawaran (supply) yang saling bertemu dan membentuk satu titik pertemuan dalam satuan harga dan kuantitas (jumlah barang).

Apabila dilihat dari golongannya penawaran terbagi menjadi dua, yaitu:

Penawaran Individu

Dimana penawaran individu ini adalah penawaran yang dimiliki oleh seorang penguasa.

Penawaran besar atau kolektif

Yang dimaksud dengan penawaran besar atau kolektif yaitu penawaran yang terdapat pada pasar.

Sumber :

1. http://organisasi.org/pengertian-permintaan-dan-penawaran-hukum-faktor-yang-mempengaruhi

2. http://one.indoskripsi.com/node/3953

Uang Bank dan penetapan Uang

 Pengertian Uang
Uang adalah segala sesuatu yang diterima ataupun dipercaya masyarakat sebagai alat pembayaran ataupun transaksi.
Suatu barang dapat berfungsi sebagai uang barang apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
Dapat diterima oleh umum
Jumlahnya sedikit (langkah)
Sangat amat disukai
Tahan lama
Uang barang mempunyai beberapa kalemahan atau kekurangannya antara lain adalah :
Apabila uang itu dipecahkan atau dibagi nilainya menjadi sangat merosot
Umumnya tidak tahan lama
Nilainya tidak tetap
Sukar disimpan dalam jumlah banyak
Syarat dari uang :
Uang sangat mempunyai peranan yang sangat tinggi terhadap jalannya roda perekonomian suatu bangsa, oleh karena itu uang harus memenuhi beberapa persyaratan adalah sebagai berikut :
Uang dapat diterima dan dipercaya oleh umum
Uang memiliki nilai stabil
Ada jaminan dari pemerintah
Uang terbuat dari bahan yang tidak mudah rusak
Mudah di simpan
Fungsi dari uang secara umum dapat di bedakan menjadi dua yaitu :
1) Fungsi asli, yaitu diantaranya adalah :
Uang berfungsi sebagai alat pertukaran, atau alat tukar menukar
Uang adalah sebagai satuan hitungan
2) Fungsi turunan uang, yaitu diantaranya :
Uang adalah sebagai alat pembayaran
Uang adalah sebagai pendorong kegiatan ekonomi
Macam-macam dari uang :
Berdasarkan jenis-jenis uang, uang yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari dapat kita bedakan menjadi 2 macam uang, yaitu uang kartal dan uang giral.
1) Uang Kartal
Uang kartal adalah uang yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat pembayaran yang sah yang berdasarkan undang-undang yang berlaku. Sebagai contohnya yaitu uang kartal negara dan uang kartal bank.

2) Uang Giral
Uang giral adalah dapat diartikan juga sebagai tagihan atau rekening di bank yang dapat digunakan dan dipakai sabagai alat pembayaran yang syah. Sebagai contoh cek, bilyet giro, telegraphic transfer.

 Pengertian Bank
Bank adalah sebagai badan usaha yang mengimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan dalam penyalurannya berbentuk kredit atau bentuk-bentuk yang lainnya.
Fungsi dari Bank adalah sebagai berikut :
1) Penghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan yang meliputi :
Simpanan giro
Simpanan deposito
Simpanan sertifikat deposito
Tabungan
2) Berdasarkan fungsinya bank dapat dibedakan menjadi :
Bank sentral
Bank umum
Bank perkreditan rakyat
Jenis dari Bank adalah antara lain sebagai berikut :
1) Bank berdasarkan penyelenggaraannya dibedakan menjadi 4 macam, yaitu adalah antara lain :
Bank Pemerintah / Negara
Bank Swasta Nasional
Bank Swasta Asing
Bank koperasi
2) Bank berdasarkan bentuk hukumnya :
Persero (Perusahaan Perseorangan)
PT (Perseroan Terbatas)
PD / Perusda (Perusahaan Daerah)
Koperasi
Tugas dari bank, disini sebagai contoh adalah tugas pokok dari bank sentral adalah sebagai berikut :
Tugas pokok dari Bank Sentral menurut UU Nomor 13 Thn 1968, adalah :
Mencetak dan mengatur peredaran uang
Menjaga kestabilan nilai uang
Memberikan kredit kepada bank-bank diseluruh Indonesia
Mendorong dan menggerakkan dan masyarakat untuk pembangunan
Menetapkan bunga bank
Mengawasi bank-bank seluruh Indonesia
Bertindak sebagai pemegang kas negara

Sumber : http://kingsscorpion.blogspot.com/2010/05/struktur-pasar-uang-bank.html

Struktur Pasar


Struktur pasar adalah berbagai hal yang dapat mempengaruhi dari tingkah laku dan kinerja perusahaan dalam pasar, misalnya jumlah perusahaan dari dalam pasar, skala produksi, jenis produksi dan lain-lain.
Struktur pasar dapat dikatakan kompetitif jika suatu perusahaan tersebut tidak mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi suatu pasar. Kompetitif suatu struktur pasar dikatakan berbeda dengan tingkah laku kompetitifnya, suatu tingkah laku kompetitif adalah suatu kondisi dimana suatu perusahaan harus bersaing secara aktif dengan perusahaan lain.
Pada prinsipnya suatu struktur pasar adalah pengelompokan produsen atau perusahaan yang terdapat didalam industri ke dalam beberapa bentuk dasar berdasarkan:
1.      Jenis barang yang dihasilkan
2.      Banyaknya atau jumlah perusahaan dalam industri
3.      Mudah tidaknya keluar masuk dalam industri
4.      Peranan iklan didalam suatu kegiatan industry (pasar)
Berdasarkan criteria tersebut, dalam analisa ekonomi struktur pasar yang dibedakan menjadi beberapa bagian, yaitu:
A.      Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna adalah struktur pasar yang ditandai oleh jumlah pembeli dan penjual yang sangat banyak. Jenis dari suatu pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produksinya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan sebagainya.
Sifat-sifat dari pasar persaingan sempurna :
*      Jumlah penjualan dan pembeli banyak
*      Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip antara satu sama lain
*      Penjual bersifat pengambil harga (price taker)
*      Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaraan (demand and supply)
*      Posisi tawar konsumen kuat
*      Sulit memperoleh keuntungan diatas rata-rata
*      Sensitive terhadap suatu perubahan harga
*      Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar
Ciri-ciri dari pasar persaingan sempurna :
*      Banyaknya perusahaan dalam pasar
*      Setiap perusahaan sebagai penerima harga (price taker)
*      Bebas keluar dan masuknya dalam pasar
*      Produknya bersifat homogeny atau identikal
*      Penjual dan pembeli punya informasi mengenai pasar

B.      Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah suatu struktur pasar yang ditandai oleh adanya seorang produsen tunggal. Pasar monopoli akan terjadi jika didalam pasar konsumen hanya terdiri dari satu produsen atau penjual. Contohnya adalah seperti Microsoft windows, perusahaan listrik negara (pln), perusahaan kereta api (perumka), dan sebagainya.
Sifat-sifat dari pasar monopoli :
*      Hanya terdapat satu penjual ataupun satu produsen
*      Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli
*      Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
*      Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat
*      Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan
*      Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses
Ciri-ciri dari pasar monopoli :
*      Industri dengan satu perusahaan
*      Sebagai penentu harga (price maker, price setter, or price seller)
*      Tidak ada kemungkinan entry dan exit bagi pendatang baru
*      Produknya adalah diferensiasi (tidak identitikal)
*      Promosi kurang diperlukan
Limit pricing adalah cara penentuan harga dibawah biaya rata-rata minimum suatu perusahaan agar perusahaan yang akan memasuki suatu industri menjadi takut.
Monopoli adalah sesuatu yang dilarang di republik Indonesia yang diperkuat dengan adanya undang-undang anti monopoli. Sedangkan Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli yaitu dimana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produksi yang dihasilkan.
Beberapa syarat (asumsi) penerapan diskriminasi harga adalah sebagai berikut :
*      Barang tidak dapat dipindahkan dari satu pasar ke pasar yang lain
*      Sifat barabg dan jasa memungkinkan untuk dilakukan pembedaan harga
*      Elastistas pada masing-masing pasar harus berbeda
*      Kebijakan ini tidak menyedot biaya yang melebihi profit
*      Produsen dapat eksploitasi ketidak-rasionalan sikap konsumen (seperti pembungkus, merk maupun cap, atau promosi ataupun iklan yang berbeda)
Diskriminasi harga memiliki perbedaan derajat yaitu tingkat pertama, tingkat kedua maupun tingkat ke tiga.
C.      Pasar Oligopoli
Pasar Oligopoli adalah suatu struktur pasar dimana hanya ada sejumlah kecil perusahaan yang memproduksi hampir semua output industri dan mempunyai keputusan yang saling mempengaruhi. Dan pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Sebagai contohnya adalah industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen di Indonesia, industri mobil di amerika serikat, dan lain-lain.
Sifat-sifat dari pasar oligopoli :
*      Harga produk yang dijual relative sama
*      Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses
*      Sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar
*      Perubahaan harga akan diikuti perusahaan lain
Cirri-ciri dari pasar oligopoly :
*      Jumlah perusahaan beberapa atau sangat sedikit (4 atau 8 besar perusahaan raksasa menguasai 70%-80% nilai seluruh produksi atau penjualan produknya
*      Jenis barangnya bisa homogenous atau diferensiasi
*      Kekuasaan menentukan harga, terkadang kuat (tangguh) dan ada kalanya sangat lemah
*      Hambatan masuk cukup kuat, karena paten dan model yang di perlukan sangat besar dan promosinya pun relative diperlukan
Jika ada dua perusahaan dalam struktur pasar oligopoli maka disebut dengan duopoly. Sementara itu oligopoli yang produknya homogeny disebut pure oligopoly, sedangkan produknya diferensiasi dikenal differentiated oligopoly.
Strategi penentuan harga dapat ditempuh dengan dua cara :
*      Collusion (kesepakatan atau persekongkolan)
*      Non-collusion (tanpa persengkongkolan)
Beberapa cara untuk mengetahui derajat oligopoli :
*      Concentration ratio
*      Herfindahl Index
*      Contestable Markets