Selasa, 11 Januari 2011

SILOGISME

Silogisme merupakan suatu cara penalaran yang formal. Penalaran dalam bentuk ini jarang ditemukan atau dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Kita lebih sering mengikuti polanya saja, meskipun kadang-kadang secara tidak sadar. Misalnya ucapan “Ia” dihukum karena melanggar peraturan “X”, sebenarnya dapat kita kembalikan ke dalam bentuk formal berikut :
  1. Barang siapa yang melanggar peraturan “X” harus dihukum.
  2. Ia melanggar peraturan “X”
  3. Ia harus dihukum.
Bentuk seperti itulah yang disebut silogisme. Kalimat pertama (premis mayor) dan kalimat kedua (premis minor) merupakan pernyataan dasar untuk menarik kesimpulan (kalimat ketiga).
Pada contoh, kita lihat bahwa ungkapan “melanggar…” pada premis (mayor) diulangi dalam (premis minor). Demikian pula ungkapan “harus dihukum” di dalam kesimpulan. Hal itu terjadi pada bentuk silogisme yang standar.
Akan tetapi, kerap kali terjadi bahwa silogisme itu tidak mengikuti bentuk standar seperti itu. Misalnya :
Semua yang dihukum itu karena melanggar peraturan
Kita selalu mematuhi peraturan
Kita tidak perlu cemas bahwa kita akan dihukum
Pernyataan diatas dapat dikembalikan menjadi :
  1. Semua yang melanggar peraturan harus dihukum
  2. Kita tidak pernah melanggar (seluruh mematuhi) peraturan
  3. Kita tidak dihukum
Secara singkat silogisme dapat dituliskan
Jika A=B dan B=C maka A=C

Sumber : Wahyu, T. 2006. BAHASA INDONESIA. Jakarta : Universitas Gunadarma.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar