Sebagai orang awam, kita tidak tahu menahu apakah yang dimaksud dengan “Kode Etik Komputer”. Mungkin kita mengerti sedikit sebagai pengguna yang baik, kita tidak membuka data-data orang lain. Tapi secara logika sebagai orang awam, untuk apa membuka data orang lain jika tidak dikarenakan iseng, jahil, rasa ingin tahu yang tinggi ataukah modus perbuatan orang jahat??
Dari disinilah kita patut bertanya, sebenarnya kode etik itu sebagian besar berlaku pada seseorang yang profesional menggunakan komputer (walaupun kita juga perlu etika menggunakan komputer ) agar tidak mengganggu, merusak, mengurangi, menambah, atau apapun yang dilakukan pada data orang lain tanpa seijin yang punya.
Sebagai pengguna komputer yang baik, kita seharusnya :
• Jangan menggunakan komputer untuk merugikan ataupun menyakiti orang lain.
• Jangan mengganggu pekerjaan komputer orang lain.
• Jangan mengintip file komputer orang lain.
• Jangan menggunakan software sebelum anda membayar copyrightnya.
• Jangan menggunakan sumber daya komputer orang lain tanpa otorisasi atau kompensasi yang wajar.
• Jangan membajak hasil kerja intelek orang lain.
• Pikirkan konsekuensi sosial dari program atau sistem yang sedang anda buat atau rancang.
• Jangan melanggar atau mengganggu hak atau karya komputer orang lain
• Jangan menggunakan komputer untuk mencuri
• Jangan menggunakan komputer untuk memberikan kesaksian palsu.
• Jangan menggunakan sumberdaya komputer orang lain tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
• Gunakan komputer dengan pertimbangan penuh tanggungjawab dan rasa hormat kepada sesama manusia.
Sumber :
http://ale22punyacerita.wordpress.com/2009/10/19/etika-komputer
Tidak ada komentar:
Posting Komentar